HARI KARTINI.

02.09 / Diposting oleh Drs. Achmad Chambali Hasjim, SH /

KARTINI DULU DAN SEKARANG
Oleh : Ach. Chambaly. Hs

Saya tidak pernah mengijinkan wanita-wanita yang lebih tua dari saya yang tingkatnya lebih rendah menghormati saya atas dasar hak saya. Saya tahu bahwa mereka senang berbuat demikian. Sangat tertusuk perasaan saya melihat orang-orang yang lebih tua dari saya berjongkok-jongkok untuk saya ........” ( E.H. Zeenhandelaar, 12 Januari 1900 ). Demikian sepenggal surat Kartini yang ditujukan kepada teman Belanda-nya E.H. Zeehandelaar, yang tersimpan dalam Buku Door Duistermis tox Licht, atau Habis Gelap Terbitlah Terang.

Ibu Kartini dilahirkan pada tanggal 21 April 1879 di Desa Mayong Kabupaten Jepara, putri dari Raden Mas Adipati Aryo Sasraningrat Bupati Jepara. Dilihat dari nama ayahanda Ibu Kartini, jelas beliau adalah keturunan bangsawan tinggi, lebih-lebih dalam penilaian masyarakat di jamannya, keluarga Ibu Kartini merupakan keluarga yang memiliki status sosial yang cukup memiliki jarak yang jauh dengan masyarakat kebanyakan.

Dengan gelar kebangsawanan yang disandang Ibu Kartini, otomatis memberi dampak yang dapat memisahkan antar Ibu Kartini dengan kaum wanita dari kalangan masyarakat biasa. Keadaan ini sangat meresahkan Ibu Karitini yang sejak remaja memiliki jiwa kerakyatan yang hakiki dan hak-hak asasi, hak emansipasi, dan hak untuk bersosialisasi dan berinteraksi, karena setiap setiap manusia mempunyai hak yang sama untuk mengembangkan dirinya, demikian juga dengan kaum wanita Indonesia.

Para Pejuang Wanita.
Tanggal 21 April ini, bagi bangsa Indonesia, khususnya kaum perempuan Indonesia selalu di kenang dan diperingati, karena hari itu, 131 tahun yang lalu ( 21 April 1879) telah lahir seorang pahlawan wanita Indonesia, Raden Ajeng Kartini. Seperti ditahun-tahun sebelumnya, kita selalu memperingati Hari Kartini secara seremonial berkostum busana nasional, bagus. Lebih bermakna lagi kalau momentum ini di jadikan perenungan untuk mengenal dan mengenang jasa para pahlawan wanita indonesia yang penuh heroic telah berjuang di dijamannya masing-masing, dan telah meninggalkan jejak sejarah yang patut dibanggakan dan dijadikan motivasi diri di kekinian, tidak saja oleh kaum wanita, tetapi oleh kita semua.

Dalam sejarah bangsa ini kita banyak mengenal nama-nama pahlawan wanita kita seperti Cut Nya’ Dhien yang kelahiran Lampadang, Aceh, tahun 1850, ini sampai akhir hayatnya teguh memperjuangkan kemerdekaan bangsanya. Wanita yang dua kali menikah ini, juga bersuamikan pria-pria pejuang. Teuku Ibrahim Lamnga, suami pertamanya dan Teuku Umar suami keduanya adalah pejuang-pejuang kemerdekaan bahkan juga Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Cut Nyak Dien merupakan salah satu dari perempuan berhati baja yang di usianya yang lanjut masih mencabut rencong dan berusaha melawan pasukan Belanda sebelum ia akhirnya ditangkap.

Cut Nya’ Meutia, wanita kelahiran Perlak, Aceh, tahun 1870, ini adalah seorang Pahlawan Kemerdekaan Nasional yang hingga titik darah penghabisan tetap memegang prinsip tak akan mau tunduk kepada kolonial. Pameo yang mengatakan wanita sebagai insan lemah dan harus selalu dilindungi tidak selamanya benar. Itu dibuktikan oleh Cut Nyak Meutia, wanita asal Nangroe Aceh Darussalam, yang terus berjuang melawan Belanda hingga tewas diterjang tiga peluru di tubuhnya.

Dewi Sartika, lahir tahun 1884 dari keluarga priyayi Sunda, Nyi Raden Rajapermas dan Raden Somanagara. Meski melanggar adat saat itu, orang tuanya bersikukuh menyekolahkan Dewi Sartika ke sekolah Belanda. Dewi Sartiaka sebagai perintis pendidikan bagi kaum wanita, sejak 1902, Dewi Sartika sudah merintis pendidikan bagi kaum perempuan. Di sebuah ruangan kecil, di belakang rumah ibunya di Bandung, Dewi Sartika mengajar di hadapan anggota keluarganya yang perempuan. Merenda, memasak, jahit-menjahit, membaca, menulis dan sebagainya, menjadi materi pelajaran saat itu.
Hajjah Rangkayo /HR. Rasuna Said. lahir di Maninjau, Agam, Sumatera Barat, 15 September 1910 dan wafat di Jakarta, 2 November 1965 dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta ini adalah seorang orator, srikandi kemerdekaan Indonesia. Kalau kita kenal Bung Tomo singa jantan dengan suara lantang membakar semangat arek-arek Soeroboyo, maka HR Rasuna Said adalah singa betina yang dengan suara lantangnya sering kali mengecam tajam kekejaman dan ketidakadilan pemerintah Belanda. Dia tak gentar kendati akibatnya harus ditangkap ditangkap dan dipenjara pada tahun 1932 di Semarang.

Masih banyak sederet pahlawan wanita Indoensia yang patut menjadi penyegar semangat bagi kita ditengah kegalauan bangsa menapak masadepannya pada akhir-akhir ini, seperti Nyi. Ageng Serang, Nyi Ahmad Dahlan, Ny. Walandouw Maramis, Christina Martha Tiahohu, dan lainnya.

Mereka berjuang di daerah, pada waktu, dan dengan cara yang berbeda. Ada yang berjuang di Aceh, Jawa, Maluku, Menado dan lainnya. Ada yang berjuang pada zaman penjajahan Belanda, pada zaman penjajahan Jepang, atau setelah kemerdekaan. Ada yang berjuang dengan mengangkat senjata, ada yang melalui pendidikan, ada yang melalui organisasi maupun cara lainnya. Mereka semua adalah pejuang-pejuang bangsa, pahlawan-pahlawan bangsa yang patut kita hormati dan teladani.

Tembok pemisah yang dulu dan kini.
Raden Ajeng Kartini lebih suka dengan panggilan Kartini atau Ibu Kartini, sebutan Raden Ajeng atau Raden Ayu tidak pernah diagung-agungkan oleh Ibu Kartini, karena tidak selaras dengan cita-citanya. Sebutan atau titel kebangsawanannya itu dianggapnya sebagai tembok pemisah antara wanita bangsawan dengan wanita pada umunya, antara pria dan wanita. Sebutan-sebutan semacam itulah yang akan membelenggu dirinya untuk berjuang demi kemajuan sesamanya.

Kalau Kartini dulu telah mampu merobohkan tembok kraton yang memisahkan kaum ningrat dengan rakyat, pria dan wanita, untuk menampilkan srikandi-srikandi bangsa. Tapi kini yang tampak kita lihat disekeliling kita, justru banyak dibangun tembok-tembok yang menjulang tinggi sebagai pembatas, antara yang kaya dan yang miskin, yang ‘terhormat’ dengan yang banyak ‘menghormat’,. Tumbuhnya kelompok-kelompok elitis secara ekonomi, membangun komunitasnya secara eklusif, untuk memisahkan dengan kerabatnya yang kurang beruntung mengais di negeri yang sama-sama direbut dengan tumpahan darah dan hilangnya nyawa kerabat dekatnya.

Atas nama keamanan, kenyamanan, kedamaian, ketenangan, dan apapun itu, adalah pengghinaan terhadap perjuangan bangsa. Kenapa tidak nyaman, tidak tenang, tidak –tidak lainnya, hidup berdampingan dengan kerabatnya sendiri ?, Kerabat ?, ya kalau kita masih memiliki nurani kebangsaan dan perjuangan, karena dengan pengakuan sebagai kerabat, maka mereka harus menyadari bahwa kerabatnya yang belum beruntung itu juga punya hak untuk hidup layak dinegeri ini. Ya Allah, masih adakah kini kartini-kartini baru yang mampu merobohkan tembok-tembok simbul kecongkakan ini ?

Emansipasi pendidikan wanita
Kartini hadir denga perjuangan emansipasinya, kita semua mengakui hal itu. Ini dilakukan karema Kartini sangat menyadari posisi strategis kaum wanita dalam menyiapkan generasi mendatang. :” Dari perempuanlah manusia pertama-tama menerima pendidikan, dari pangkuan perempuanlah seseorang mulai belajar merasa, berpikir, dan berkata-kata. Dan makin lama makin jelaslah bagi saya bahwa pendidikan yang mula-mula itu bukan tanpa arti bagi seluruh kehidupan. Dan bagaimanakah ibu-ibu dapat mendidik anak-anaknya kalau mereka sendiri tidak berpendidikan ? saya pandang pendidikan itu sebagai kewajiban yang demikian mulya dan suci, sehingga saya berani menyerahkan tenaga untuk perkara pendidikan .....” ( 21 Januari 1901). Demikian surat Kartini yang ditulis untuk teman Belanda-nya, Ny. R.M. Abendanon-Mandri.

Untuk mewujudkan cita-citanya itu, setelah Kartini berusia 24 tahun, tepatnya tanggal 8 Nopember 1903, dinikahkan dengan Raden Adipati Aryo Djojodiningrat Bupati Rembang. Bersama suaminya Ibu Kartini mendirikan sekolah bagi putra-putri dengan nama “ Sekolah Kartini “. Seperti yang diceritakan kepada temannya : “ Sekolah ini sama sekali tidak boleh menyerupai sekolah biasa, tetapi menyerupai keluarga besar yang anggotanya saling mencintai dan saling belajar dari yang lainnya. Dan yang jadi Ibu Guru bukan karena sebutan saja, melainkan Ibu Sejati, pendidik anak dalam hal jasmani dan rohani............” ( Tuan EC. Abendanon, 27 Januari 1903 ).

Emansipasi yang diperjuangkan Kartini pada awalnya adalah bidang pendidikan, kalau pria boleh sekolah sampai jenjang yang tinggi, kenapa perempuan tidak boleh, padahal perempuan adalah pendidik pertama dan utama anak-anaknya yang merupakan generasi bangsa. Ironis memang kalau sebagai pendidik pertama dan utama generasi bangsa tidak mengenyam sekolah. Perjuangan Kartini sudah sangat dirasakan, semua perempuan dan diseluruh pelosok tanah air sudah faham pentingnya pendidikan. Namun problemnya, kenapa pendidikan jadi mahal, sehingga tidak terjangkau mereka ? apakah negeri ini mengelola pendidikan dengan pendekatan seperti di pasar, terbatasnya persediaan barang dan jasa disatu sisi, dan naiknya permintaan disisi lain, memberikan peluang untuk bermain-main harga ? Aduh mak, pusing aku !!. Terus bagaimana dengan perintah konstitusi kita yang sangat kita hormati posisinya, yaitu UUD 1945 ini. Pada Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) menyebutkan “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan****) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.****) ---- [****) UUD 1945 Amandemen keempat.]. Kata-katanya jelas, berhak mendapat pendidikan, dan untuk tingkat pendidikan dasar, pemerintah wajib membiayainya. Masih kurang jelaskah, ambil kaca pembesar !!.

Tak kalah serunya, perjuangan dibidang pendidikan di kekinian yaitu dikabulkannya permohonan yudicial review terhadap UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) oleh Mahkamah Konstitusi pada Rabu, tanggal 31 maret 2010. “MK menilai, UU BHP bertentangan dengan UUD 1945 sehingga mengabulkan secara keseluruhan semua permohonan pemohon,” kata Ketua MK, Mahfud MD. MK menilai, UU BHP ini menyeragamkan bentuk badan hukum pendidikan sehingga mengabaikan bentuk badan hukum lainnya seperti yayasan, wakaf dan sebagainya. Selain itu, penyeragaman ini juga mengakibatkan orang miskin tidak bisa mengakses pendidikan padahal hal tersebut diamanatkan UUD 1945. “UU ini tidak menjamin tercapainya tujuan pendidikan nasional,” kata Mahfud, pejabat penegakan hukum yang reformis ini. Kita tunggu eksekusinya !!

Dengan dibatalkannya UU BHN ini, disatu sisi sangat menggembirakan, namun disisi lain saya sedih ( sediiih banggeet ) karena uang rakyat yang digunakan membiayai prolegnas (program legeslasi nasional) atau biaya untuk mengundangkan suatu UU tidaklah murah. Kadang ironis memang, uang rakyat untuk membiayai penetapan suatu uu yang mengatur rakyat (yaitu yang punya duit) kok malah aturan yang dihasilkan menyengsarakan rakyat, contohnya UU BHN ini, secara fakta hukum sudah dibatalkan oleh MK, sedih memang, ini terlihat saat penyiapan uu tidak melibatkan stakeholder pendidikan, hanya melibatkan pemangku kewenangan pendidikan saja, sehingga yang terakomodasi adalah kepentingannya sendiri.

Gender Equality.
Kini Ibu Kita Kartini telah tiada dengan meninggalkan goresan cita-cita, mewariskan semangat perjuangan bagi kaumnya. Dalam perjalanan perjuangan yang panjang, Ibu Kartini berhasil menyingkap tirai yang memisahkan kaum bangsawan dengan rakyat jelata, pria dan wanita, untuk menampilkan Srikandi-Srikandi bangsa yang akan membawa kejayaan bangsa dan negara tercinta.

Pada peringatan Hari Kartini yang ke- 131 tahun 2010 ini, setelah satu seperempat abad lebih sejak kelahiran Ibu Kartini, kita telah merasakan semangat dan cita-cita Kartini, yang dalam wujud perjuangan kesetaraan jender ( gender equality ) yang di era sekarang ini berkumandang, semua tidak bisa lepas dari perjalanan panjang perjuangan Kartini serta para pejuang wanita lainnya.

Pengertian gender kadang dirancukan dengan jenis kelamin/seks, gender adalah jenis kelamin sosial yang menunjukan perbedaan dan fungsi peran sosial yang dikonstruksikan oleh masyarakat, serta tanggung jawab laki-laki dan perempuan. Dengan demikian gender belum tentu sama di tempat yang berbeda, dan dapat berubah karena pengaruh tuang dan waktu. Tetapi seks/jenis kelamin kodrati, adalah jenis kelamin yang terdiri dari perempuan dan laki-laki yang telah ditentukan oleh Tuhan, yang secara kodrat begitu adanya.

Perbedaan gender dan jenis kelamin (seks) adalah : Gender dapat berubah, dapat dipertukarkan, tergantung waktu, budaya setempat, bukan merupakan kodrat Tuhan, melainkan buatan manusia. Sedangkan seks tidak dapat berubah, tidak dapat dipertukarkan, berlaku sepanjang masa, berlaku dimana saja, di belahan dunia manapun, dan merupakan kodrat atau ciptaan Tuhan. Dengan demikian gender dapat dikatakan pembedaan peran, fungsi, tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki yang dibentuk/ dikonstruksi oleh sosial budaya dan dapat berubah sesuai perkembangan zaman. Gender lebih menitik beratkan kepada fungsi, tugas dan tanggung jawab serta kedudukan antara pria dan wanita.

Kesetaraan gender (gender equality) berarti kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan kenegaraan, pemerintahan dan pembangunan, serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut. Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidak adilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan. Sedangkan keadilan gender adalah suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki.

Relevansi memperingati Hari Kartini pada kekinian signifikansinya adalah bagiamana dengan semangat perjuangan Kartini kita membangun semangat untuk memperjuangkan keadilan gender, sebagai upaya untuk mengimplementasikan emansipasi Kartini di era sekarang. Ketidakadilan gender sering termanifestasikan dalam berbagai bentuk ketidakadilan, terutama pada perempuan; misalnya marginalisasi, subordinasi, stereotipe/pelabelan negatif sekaligus perlakuan diskriminatif (Bhasin, 1996; Mosse, 1996), kekerasan terhadap perempuan (Prasetyo dan Marzuki, 1997), beban kerja lebih banyak dan panjang (Ihromi, 1990). Manisfestasi ketidakadilan gender tersebut masing-masing tidak bisa dipisah-pisahkan, saling terkait dan berpengaruh secara dialektis (Achmad M. hal. 33, 2001).

Marginalisasi (peminggiran/pemiskinan) sebagai bentuk ketidak adilan gender mengakibatkan kemiskinan, banyak terjadi dalam masyarakat seperti penggusuran, eksploitasi. Subordinasi yang juga sebagai bentuk ketidakadilan gender, pada dasarnya adalah keyakinan bahwa salah satu jenis kelamin dianggap lebih penting atau lebih utama dibanding jenis kelamin lainnya atau memandang superioritas salah satu jenis kelamin dalam aspek kehidupan ini. Ketidakadilan gender seperti pandangan stereotipe atau citra baku atau pelabelan tentang individu yang sering diberikan seperti pandangan terhadap perempuan yang tugas dan fungsinya hanya melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan domistik atau kerumahtanggaan, yang tugasnya hanya seputar dapur, sumur dan kasur. Sering ditemukan tidak saja dirumah tetapi juga ditempat kerja.

Ketidak adilan gender lain seperti standar nilai terhadap perilaku perempuan dan laki-laki juga sering dilakukan secara diskriminatif, dan cenderung sebagai justifikasi, seperti label perempuan sebagai ”yang mengurus rumah tangga” menjadi label yang menyempitkan dan menyulitkan kiprahnya di dunia politik, bisnis, birokrasi, dll. Sedang label ” pencari nafkah /breadwinner )” bagi laki-laki memberikan keleluasaan. Standar nilai seperti ini, sudah sejak bahela terinternalisasi pada setiap generasi. Lihat saja buku-buku bacaan tempo dulu yang bias jender yang kalimat nya berbunyi : ”Ini Ibu Budi, Ibu Budi lagi masak, dan Bapak Budi baca koran” atau kalimat ” Bapak pergi ke kantor dan ibu pergi ke pasar ”. ( tapi kan tidak harus diubah menjadi ” bapak cuci piring, ibu betulin genteng kan ? )

Ketika semakin banyak pihak yang mengusung ide tentang kesetaraan gender (gender equality) ini, yang perlu diperhatikan adalah jangan kita terjebak pada pemikiran yang dikotomis, sehingga yang terjadi memposisikan secara berhadap-hadapan pada kutup berseberangan bahkan bermusuhan antara pria dan wanita. Pada kondisi seperti ini cenderung menempatkan kaum Adam diposisikan sebagai pihak yang menguasai, sementara kaum Hawa ditempatkan sebagai pihak yang dikuasai.

Kesetaraan hendaknya dimaknai dua unsur yang harus “dipasangkan” sehingga dengan menempatkan pada posisi “berpasangan” idea yang muncul dalam pemikiran dan pemahaman kita adalah, kehendak untuk memproporsionalkan peran antara keduanya dalam bidang dan aspek kehidupan sesuai dengan kodratnya masing-masing, bukan mempersamakan peran dari keduanya, karena Tuhan sengaja menciptakan laki-laki dan perempuan dalam kondisi yang berbeda itu bukan tanpa maksud. Bukan untuk disamakan, melainkan untuk berpasang-pasangan. (partnership). Firman Allah SWT dalam Alquran (QS. 51:49). : "Dan segala sesuatu itu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah “

Makna di balik konsep "berpasang-pasangan" adalah kesadaran sekaligus pengakuan akan kekurangan dan kelebihannya. Itu sebabnya, konsep berpasang-pasangan lebih banyak menuntut arti pentingnya melakukan sharing bukan bersaing. Menekankan arti pentingnya saling mengisi dan melengkapi, bukan berebut supremasi dan berkompetisi. Perbedaan itu mesti dibaca bukan sebagai "kelemahan", tetapi justru sebuah "kelebihan" atau ”kekuatan”.

Peningkatan peran perempuan tidak harus disikapi sebagai pesaing yang akan melemahkan kaum pria, tugas mencerdaskan bangsa memang menjadi tujuan dari kemerdekaan negeri ini, bukan untuk saling melemahkan, tetapi justru akan mensinergikan potensi bangsa. Laki dan perempuan berdampingan dan saling melengkapi keunggulan dan mengisi kelemahannya, akan menjadi potensi yang besar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan social bagi seluruh rakyat Indonesia (ulangi : “ bagi seluruh rakyat Indonesia “), karena masalah peningkatan kesejahteraan social kedepan bukan semakin mudah karena dipengaruhi oleh kompleksitas masalah-masalah social yang dipicu oleh kemajuan teknologi dan informasi ini.

Kesejahteraan social dibangun berangkat dari kesejahteraan keluarga yang merupakan basis terkecil dari suatu bangsa. Suatu keluarga yang sakinah-mawadah warohmah, insya-Allah akan mendorong terciptanya Negara yang baldatun warobbun ghofur. Hal ini akan terwujud kalau suami dan istri mampu memerankan dirinya secara proporsional, karena pada hakekatnya pria dan wanita dicipta berbeda justru untuk saling melengkapi.

Demikianlah seharusnya, kedudukan wanita dan pria sejajar dan sinergi sesuai dengan kodrat masing-masing, keunggulan dan kelemahan masing-masing yang dapat saling menutup dan melengkapi, seperti yang dikatakan oleh orang bijak bahwa : “ Wanita tidak diciptakan dari tulang kepala laki-laki, karenanya perempuan bukan sekedar untuk hiasan dan mahkota kaum laki-laki ; Perempuan juga tidak diciptakan dari tulang kaki laki-laki, karenanya wanita bukan untuk dijajah kaum laki-laki ; tetapi konon wanita diciptakan dari tulang rusuk laki-laki, karenanya wanita adalah pendamping laki-laki, sinergi dalam menempuh kehidupan ini, memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai dengan kodratnya "

Allah SWT, dalam surat An-Nissa’ ayat pertama berfirman : “ Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya */ Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu “ (Maksud dari padanya menurut jumhur mufassirin ialah dari bagian tubuh /tulang rusuk Adam a.s. berdasarkan hadis riwayat Bukhari dan Muslim. Di samping itu ada pula yang menafsirkan dari padanya ialah dari unsur yang serupa yakni tanah yang dari padanya Adam a.s. diciptakan. )

Selamat memperingati Hari Ibu Kita Kartini, Semoga Allah SWT menunjukkan jalan yang lurus bagi kita semua!!! Amien. Malang, 21 April 2010.*********












Label:

0 komentar:

Posting Komentar