Komunikasi Politik Pemilukada

21.15 / Diposting oleh Drs. Achmad Chambali Hasjim, SH /

KOMUNIKASI POLITIK PEMILU KEPALA DAERAH
( Sumbang pemikiran untuk para Tim Sukses
serta untuk menyemarakkan pemilukada di Kabupaten Malang )

Diposting : Drs. Ach. Chambali, Hs, SH

Pada 5 Agustus 2010 mendatang, masyarakat Kabupaten Malang akan melaksanakan hajatan politik Pemilukada untuk memilih Bupati – Wakil Bupati Malang periode 2010 – 2015. Sepertihalnya pemilukada di berbagai tempat, keriuhan politik akan mewarnai kehidupan masyarakat dalam menyongsong pemilukada tersebut. Keriuhan politik tidak lepas dari kiprahnya para pekerja politik dalam melakukan komunikasi politik yang dilakukan, mulai dari kandidat yang berebut jabatan politik tersebut, tim suksesnya, kader-kader politik, parpol maupun kelompok yang mengusung kandidat dari jalur independen.

Komunikasi politik yang dilakukan sebagai upaya untuk pencitraan kandidat yang berebut kekuasaan politik tersebut (bupati dan wakil bupati) yang sekaligus dimanfaatkan untuk pencitraan partai politik pengusungnya. Komunikasi politik dilaklukan dengan banyak cara, seperti orasi politik, iklan politik, maupun tindakan-tindakan politik yang dikemas dalam bentuk bantuan, kunjungan, tebar pesona, dan lain-lain.
Keriuhan politik menjelang pemilukada dimanapun, sering membingungkan para khayalak politik, banyak orang tiba-tiba sangat ramah dan selalu peduli terhadap masyarakat, murah senyum, sering tampil dimedia dengan wajah yang cerah, ramah, gagah dan terarah. Semua itu tentu berkat arahan-arahan manager/humas-humas politik dalam melakukan komunikasi politik.

Dalam berkomunikasi politik, sering menggunakan tokoh-tokoh yang memiliki popularitas (tokoh masyarakat, agama, kalangan selibriti,dll) untuk mendulang suara, hal ini sah-sah saja dalam komunikasi politik, termasuk beriklan besar-besaran yang menghabiskan banyak biaya. Tetapi kalau tidak dilakukan secara proporsional dan kajian yang mendalam dengan beberapa pendekatan, justru akan kontra produksi. Ini baru saja dibuktikan oleh Andi Malarangeng saat berebut kursi Demokrat-1. Gencar melakukan komunikasi politik melalui media baik media elektronik (televisi) baliho yang besar-besar, melibatkan putra tokoh sentral Demokrat, tetapi ia lupa bahwa elektoralnya adalah internal Partai Demokrat yang 513 orang itu, sedang komunikasi politik gencar dilakukan kepada public di ruang-ruang public, hasilnya---muspro. Dan ingat, popularitas seseorang itu tidak selalu berbanding lurus dengan elektabilitas. Banyak kasus yang telah membuktikan.

Para menejer kampanye Pimilukada yang biasa disebut dengan tim sukses, memang harus banyak membekali diri dengan pengetahuan, ketrampilan dan kecerdasan dalam hal berpolitik dan komunikasi politik. Ini diperlukan agar disatu sisi dapat meramu dan merancang komunikasi politik yang tepat sasaran dan tepat waktu, sehingga mendapatkan hasil yang maksimal. Untuk itu perlu mengenali khalayak komunikasi politik yang menjadi sasaran, metode dan teknik komunikasi politik yang dipilih, memiliki pengetahuan politik pemasaran dengan packed-packed produk politik yang memiliki nilai jual tinggi. Tim Sukses jangan mencari suksesnya sendiri (timnya yang sukses), tetapi ia benar-benar menjadi tim yang menyukseskan kandidat yang diusungnya.

Disisi lain pemahaman dan kecerdasan politik dibutuhkan, agar ia mampu memanage konflik sebagai dampak ikutan dari kompetisi politik dalam pemilukada, bukan malah memprovokasi massa untuk anarkhis seperti yang terjadi dibeberapa daerah sebagai ekses pemilukada. Kedewasaan dan kecerdasan berpolitik ditampakkan dalam kiprahnya, karena ia sangat faham apa sebenarnya fungsi dari partai politik, yaitu selain untuk sosialisasi politik dalam upaya menguatkann otonomi politik pada setiap individu sehingga menjadi melek dan cerdas politik, mengembangkan komunikasi politik untuk menjembatani antara aspirasi anggota dengan penguasa politik serta menginformasikan kebijakan politik kepada anggotanya, Kata Miriam Budiardjo, menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa –“penggabungan kepentingan” (interest aggregation” dan “perumusan kepentingan” (interest articulation) untuk diperjuangkan menjadi public policy. Juga sebagai pengendalian konflik masyarakat sebagai dampak yang ditimbulkan dalam perjuangan politik.

Komunikasi politik , menurut Almond adalah salah satu dari tujuh fungsi yang dijalankan oleh setiap system politik. Ketujuh fungsi itu adalah sebagai berikut: komunikasi politik; sosialisasi dan rekrutmen politik; artikulasi kepentingan; agregasi kepentingan; pembuatan aturan; aplikasi aturan; pengadilan atas pelaksanaan aturan (rule adjudication).

Tujuan melakukan komunikasi politik, sebagaimana juga berkomunikasi pada umumnya, adalah untuk mentransfer/memindahkan buah pikiran (visi dan misi politik) seseorang (kandidat/politikus) kepada pihak lain sehingga tercipta kesamaan pengetahuan dan pemhaman antara kedua belah pihak, dan pihak penerima pesan mau berbuat sesuatu sesuai dengan keinginan dari penyampai pesan, yaitu mendukung/memilih dirinya (partainya) dalam pemilihan. Oleh karena itu, komunikasi yang dilakukan dimaksudkan untuk : Mengubah Sikap (to change the attitude) ; Mengubah Opini (to change the opinion) ; Mengubah Perilaku (to change the behavior) ; dan Mengubah Masyarakat (to change the society).

Komunikasi politik mulai banyak disebut-sebut bermula dari tulisan Gabriel Almond yang berjudul The Politics of the Development Areas pada tahun 1960. Almond berpendapat bahwa komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam dalam setiap sistem politik. Menurutnya, komunikasi politik bukanlah fungsi yang berdiri sendiri, akan tetapi merupakan proses penyampaian pesan yang terjadi pada saat keenam fungsi lainnya itu dijalankan.

Politik
Menjelajah pengertian komunikasi politik tidak bisa dilepas dari pengetahuan kita tentang politik. Dalam ilmu politik, karakter dalam kegiatan politik biasanya terdiri dari “tiga orang” ( tiga kelompok ) yang berinteraksi. Karena dalam hubungan yang hanya dua orang, interaksinya bersifat langsung dan simple, ‘aku’ berhubungan dengan ‘aku kedua’ atau ‘engkau’. Dalam hubungan interaksi ‘tiga orang’ maka hubungan interaksinya akan lebih komplek karena hadirnya ‘ aku ketiga atau ‘dia’.

Fenomena yang terjadi pada interaksi politik ‘tiga orang’ ini, akan terjadi persengkongkolan (kualisi) dua orang melawan satu orang, sebuah situasi dimana dua aktor dapat mengurangi kekuasaan aktor lain. Ini memperlihatkan adanya suatu hubungan yang melibatkan peran “penguasa” dan “yang dikuasai”

Politik adalah hal-hal yang menyangkut interaksi pemerintah dan masyarakat, dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama bagi masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Dari defini tersebut dalam politik menyangkut unsur-unsur : Interaksi, yaitu hubungan dua arah yang saling mempengaruhi. Pemerintah, yaitu semua lembaga yang menyelenggarakan tugas dan kewenangan negara. Masyarakat, yaitu seluruh individu dan kelompok sosial yang berinteraksi dengan pemerintah. Proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik, yaitu kegiatan lembaga-lembaga pemerintah dan pejabatnya dalam membuat, melaksanakan dan menegakkan keputusan pemerintah. Dan Keputusan yang mengikat (otoritatif) yaitu keputusan yang harus ditaati oleh anggota masyarakat.

Kekuatan politik.
Sebelum menyusun startegi pemenangan, maka dilakukan dulu pengenalan dan inventarisasi kekuatan politik yang ada, yang apabila dimenej dengan baik akan menjadi kekuatan yang luar biasa. Kekuatan politik tersebut seperti kekuatan individual maupun kolektif yang dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan politik.

Kekuatan politik individual seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh dunia usaha, para selebriti, orang-orang popular, adalah kekuatan politik individual yang patut diperhitungkan karena pengaruhnya yang kuat terhadap perubahan social, opini-opininya, stetmennya, dan sebagainya sering mendapat pembenaran dari peng-idolanya, dan sehingga apa yang diucapkan sering menjadi rujukan pengikutnya.

Kekuatan politik kolektif dapat berwujud dalam bentuk formal, informal dan nonformal. Kekuatan politik kolektif formal adalah organisasi yang sejak awal didirikan dan diniatkan untuk berkiprah dalam dunia politik, yaitu partai politik itu sendiri sebagai kekauatan riil dari kandidat (walau untuk urusan pemilukada hasilnya tidak selalu berbanding lurus dengan saat pemliu legeslatif).
Kekuatan politik kolektif informal adalah sekelompok orang yang memiliki kesamaan pandangan, dan idea/pemikirannya sering berdampak politik, yang secara spesifik dapat berupa gerakan politik, yaitu gerakan spontan dari sekumpulan orang yang bergabung untuk memperjuangkan aspirasinya ; Kelompok kepentingan, yaitu sekelompok orang yang memiliki nasip dan kepentingan yang sama untuk diperjuangkan, dan kelompok penekan, yaitu sekumpulan kaum pemikir yang melakukan kajian-kajian dan hasilnya dipublikasikan sebagai daya tekan terhadap penguasa politik.

Kekuatan politik kolektif nonformal, adalah lembaga resmi yang keberadaannya secara hokum sah tetapi tidak bergerak dibidang politik, namun berdampak pada perpolitikan, seperti ormas,lsm, organisasi profesi, dll.

Komunikasi Politik.
Secara sederhana, komunikasi politik (political communication) dapat didefinisikan sebagai komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan aktor-aktor politik, atau berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan kebijakan pemerintah. Komunikasi politik juga bisa dipahami sebagai komunikasi antara ”yang memerintah” dan ”yang diperintah”, komunikasi yang dilakukan antara para politisi dengan konstituennya.

Melalui kegiatan komunikasi Politik kita berusaha memahami berbagai fenomena tentang aktivitas-aktivitas politik, misalnya, apa alasan-alasan seorang pemilih untuk memilih partai politik/kandidat tertentu dalam suatu pemilihan umum/pemilukada? Atau, apa alasan seorang pemilih yang diyakini akan memilih dirinya/partainya, mengubah pilihannya dengan memilih partai politik/kandidat lain?. Bagaimana situasi psikologis pemilih dalam menghadapi pemilihan ? dsb.

Kegiatan komuniaksi politik sangat kental dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, seseorang dalam aktivitas sehari-hari, tidak satu pun yang tidak berkomunikasi, dan kadang-kadang sudah terjebak dalam analisis dan kajian komunikasi politik, misalnya saat orang-orang yang secara structural diluar kelembagaan politik mengeluh tentang kenaikan harga sembako, kenaikan harga BBM, mahalnya pendidikan, maraknya korupsi karena penegakaan hukum yang lemah,dll. Semua itu merupakan kekentalan komunikasi politik keseharian masyarakat, walau secara informal, karena apa yang dibicarakan oleh mereka adalah dampak dari kebijakan-kebijakan politik yang dibuat oleh penguasa pemerintahan.

Komunikasi yang efektif.
Komunikasi Politik yang efektif menunjuk pada kondisi bahwa elector society/masyarakat pemilih telah menerima informasi sesuai yang dimaksudkan oleh komunikator/politkus, kemudian konstituen/elector society memberikan respon yang positif sesuai dengan yang diharapkan oleh komunikator (yaitu mendukung dan memilih kandidat partai)
Ada lima ketentuan atau hukum komunikasi yang efektif (The five Inevitable Laws of Efffective Communication) yang di kembangkan dan dirangkum dalam satu kata yang mencerminkan esensi dari komunikasi itu sendiri yaitu REACH (R-E-A-C-H), yang berarti merengkuh atau meraih. Karena sesungguhnya komunikasi itu pada dasarnya adalah upaya bagaimana kita meraih perhatian, cinta kasih, minat, kepedulian, simpati, tanggapan, maupun respon positif dari orang lain. Kelima ketentuan/hukum komunikasi yang efektif tersebut adalah :

1. Respect, yaitu memiliki sikap rasa hormat dan saling menghargai setiap individu yang ada dalam pusaran komunikasi. Psikholog terkenal William James mengatakan bahwa "Prinsip paling dalam pada sifat dasar manusia adalah kebutuhan untuk dihargai."

2. Empathy, Empati adalah kemampuan kita untuk menempatkan diri kita pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain. Komunikator politik harus memiliki kepekaan terhadap kondisi dan kebutuhan dari masyarakat pemilih/elector society , untuk itu harus menjadi pendengar yang baik bagi elector society

3. Audible, artinya apa yang disampaikan oleh actor politik, mudah dan bisa dimengerti oleh khalayaknya, hal ini berhubungan dengan empathy, yaitu disamping bahasa yang lebih penting adalah program yang ditawarkan sangat erat dengan kebutuhan masyarakat pemilih.

4. Clarity, berkaitan dengan apa yang disampaikan (tidak abu-abu), tegas, terbuka dan jujur. Sikap ini untuk membangun ‘trust’ atau kepercayaan khlayak kepada komunikator politik/politikus. Program yang ditawarkan bukan ‘angin surga’ tetapi memiliki kekuatan realitas yang dapat dilaksanakan.

5. Humble, yang berarti rendah hati, Sikap rendah hati dalam berkomunikasi pada intinya antara lain: sikap yang penuh melayani (customer first attitude), sikap menghargai, mau mendengar dan menerima kritik, tidak sombong dan memandang rendah orang lain, berani mengakui kesalahan, rela memaafkan, lemah lembut dan penuh pengendalian diri, serta mengutamakan kepentingan yang lebih besar. Jabatan yang diperebutkan dalam pemilukada adalah jabatan amanat rakyat, maka pendekatan kerakyatan harus kental ditampakan dengan sejujurnya, bukan sembunyi dibalik topeng ’ bahasa’ dan ‘sikap’.

Komunikan/Khalayak Komunikasi Politik.
Pengetahuan tentang komunikasi, menampilkan tiga komponen utama komunikasi, yaitu komunkator, komunike (pesan) dan komunikan (khalayaknya). Dengan mengetahui ketiga komponen tersebut dapat ditetapkan strateginya. Hennesy (Nasution 1990), membagi pelapisan khalayak komunikasi politik, menjadi : publik umum (general public); publik yang penuh perhatian (the attentive public); elit opini dan kebijakan (the leadership public).

Publik umum terdiri dari hampir separuh penduduk, dalam kenyataannya jarang berkomunikasi dengan para pembuat kebijakan. publik attentive merupakan khalayak yang menaruh perhatian terhadap diskusi-diskusi antar elit politik dan seringkali termobilisasi untuk bertindak dalam kaitan suatu permasalahan politik. Sedang elit opini dan kebijakan merupakan kalangan yang paling aktif minatnya dalam masalah kepemerintahan dan seringkali sebagai pelaku politik. Dengan memahami pelapisan khalayak komunikasi politik ini, seorang manajer kampanye politik dapat menyusun strategi baik performance, alur narasi, dan bahasanya sesuai dengan segmennya.

Khalayak public umum, yang dalam system politik Indonesia sebagai masa mengambang (flooting mass) merupakan lahan garapan yang perlu dilakukan secara intensif dengan memahami status social, kultur dan tuntutan kebutuhan (isu-isu yang menyelimuti keseharian) dari grass roots society ini. Lapisan ini lebih banyak berfikir pragmatis, karena itu ia lebih mampu menangkap apa yang akan diperbuat oleh kandidat nanti untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, misalnya bagaimana ia dalam memberikan pelayanan pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan untuk masyarakat

Publik yang attentive, disebut juga lapisan yang penuh perhatian, Khalayak yang berperhatian terhadap perkembangan politik, Mereka ini merupakan lapisan masyarakat yang mau tahu dan menaruh perhatian pada pekembangan politik. Publik attentive menempati posisi penting dalam proses opini. Pentingnya posisi tersebut menurut Nimmo (1978) antara lain didasarkan pada kenyataan bahwa lapisan publik inilah yang berperan sebagai saluran komunikasi antar pribadi dalam arus pesan timbal balik antara pemimpin politik dengan publik umum. Publik attentive merupakan khalayak utama (key audience) dalam komunikasi politik.


Komunike/Pesan Politik
David V.J Bell (Nimmo, 1989) meyakini terdapat tiga jenis komunike atau pesan atau pembicaraan yang mempunyai kepentingan politik . Yaitu: pembicaraan kekuasaan; pembicaraan pengaruh, dan pembicaraan outoritas.

1. Pembicara kekuasaan merupakan pembicaraan yang mempengaruhi orang lain dengan ancaman atau janji. Bentuknya yang khas misalnya : “ kalau kita yang menang, sekolah akan gratis “ atau “… para koruptor akan dihukum gantung “

2. Pembicaraan pengaruh merupakan pembicaraan yang mempengaruhi orang lain dengan nasihat, dorongan, permintaan, dan peringatan. Bentuk khasnya seperti : “kita tangkapi illegalloging, agar tidak terjadi banjir ‘. Kunci pembicaraan pengaruh adalah bagaimana si pembicara berhasil memanipulasi persepsi atau pengharapan orang lain terhadap kemungkinan mendapat untung atau rugi.

3. Pembicaraan autoritas adalah pemberian perintah. Bentuknya yang khas adalah ” “Jaga Kebersihan” atau ”Dilarang Buang Sampah Sembarangan”. Yang dianggap sebagai penguasa yang sah adalah suara outoritas dan memiliki hak untuk dipatuhi.

Komunikator Politik
Seperti peristiwa komunikasi pada umumnya, komunkator dalam komunikasi politik dapat berwujud individu-individu/actor-aktor politik atau lembaga politik (parpol atau kelompok independen pengusung kandidat). Dengan begitu, jika seorang tokoh atau politikus, ataupun rakyat yang bertindak sebagai sumber dalam suatu kegiatan komunikasi politik, maka dalam beberapa hal ia dapat dilihat sebagai sumber atau komunikator politik.

Richard E. Petty dan John T. Cacioppo dalam bukunya Attitudes and Persuasion: Classic and Contemporary Approaches, dikatakan bahwa ada empat komponen yang harus ada pada komunikator politik, yaitu, communicator credibility, communicator attractiveness, communicator similarity dan communicator power (Petty, 1996).

1. Kredibilitas (communicator credibility)
Kredibilitas sumber mengacu pada sejauhmana sumber/komunikator dipandang sebagai sosok yang dapat dipercaya. Komunikator (baik kandidat maupun tim suksesnya) selaku actor politik yang kridibel, akan direpresentasikan oleh elector society menjadi sebuah pengharapan baru dalam memperbaiki hidupnya. Kredibilitas mencakup keahlian sumber (source expertise) dan kepercayaan sumber (source trustworthiness).

2. Daya tarik (communicator attractiveness)
Daya tarik seorang komunikator bisa terjadi karena penampilan fisik, gaya bicara, sifat pribadi, keakraban, kinerja, keterampilan komunikasi dan perilakunya. Daya tarik akan mempengaruhi imajinasi elector society, dan akan mempengaruhi keputusan politiknya dalam memilih kandidat. Karena itu seorang menejer kandidat harus bisa menampilkan sosok kandidat baik dalam gambar/foto dengan angel-angel yang bagus, maupun performance yang baik.

3. Kesamaan (communicator similarity)
Sumber disukai oleh khalayak bisa jadi karena sumber tersebut mempunyai kesamaan dalam hal kebutuhan, harapan dan perasaan. Dari kacamata khalayak maka sumber tersebut adalah sumber yang menyenangkan (source likability), yang maksudnya adalah perasaan positif yang dimiliki publik (audience) terhadap sumber informasi.
Sumber yang menyenangkan (sesuai kebutuhan, harapan, perasaan komunikan) akan mengkontribusi efektivitas komunikasi, bahkan lebih memberikan dampak pada perubahan perilaku.

4. Power (communicator power)
Sumber yang mempunyai power (pengaruh, kekuasaan, ketokohan, kharisma, dll ) akan lebih efektif dalam penyampaian pesan dan penerimaannya daripada sumber yang kurang atau tidak mempunyai power .

Empat prasyarat komunikator politik tersebut, hendaknya menjadi rujukan para manajer/ humas politik/tim sukses dalam menerjunkan para juru kampanyenya, kalau tidak efek komunikasi politik yang dijalankan menjadi kontra produktif. Misalnya mengangkat Juru Bicara Kandidat/Jurkam, yang reputasinya diketahui oleh public sangat tidak baik, maka ia akan menjadi representasi dari kandidat yang bersangkutan.
Beberapa orang , misalnya, mendapat kepuasan hanya dengan mendukung seorang kandidat /politikus sebagai cara mengatakan kepada orang lain bahwa mereka menentang kejahatan, kebobrokan moral, atau kemiskinan, atau korupsi, karena direpresentasikan bahwa kandidat tersebut adalah orang yang mampu memberantasnya.

Humas Politik.
Dalam masyarakat mulai melek politik, pertarungan politik untuk memperebutkan jabatan-jabatan politik, baik di eksekutif maupun di legeslatif, diperlukan suatu perngorganisasian yang baik. Diperlukan manajer kampanye politik yang profesionel. Dalam khasanah politik kita sering disebut sebagai Tim Sukses yang pada intinya adalah pengorganisasian dalam upaya memenangkan dalam pertarungan politik.

Profesi humas politik pertama kali diperkenalkan oleh CLEM WHITTAKER dan LEANE BAXTER sejak tahun 1933, dengan bironya yang bernama Champaigns Inc. yang menjadikan konsultan humas politik. Dalam Pemilukada, posisi humas politik secara kelembagaan jarang atau bahkan belum ada yang melakukan, semua tugas bantuan ditangani oleh Tim Sukses.

McNair (2003) meyakini bahwa humas politik berkenaan dengan 4 kegiatan pengelolan atau menejerial, yaitu meliputi :

1. Managemen media, meliputi aktivitas merancang dan memelihara suatu hubungan positif antara politikus (kandidat/parpol) dan media, mengetahui kebutuhan masing-masing dan memanfaatkan karakteristik keduanya untuk mencapai keuntungan maximal.

2. Managemen image. meliputi aktivitas membangun image politikus (kandidat) , dan membangun image organisasi (parpol) pengusungnya atau kelompok pengususngnya untuk jalur independen. Aktivitas ini meliputi pembuatan logo, slogan, foto (bagaimana foto dirancang sehingga dapat membangun image yang positif), perancangan iklan, bahasa yang digunakan dalam mengkomunikasikan ide-ide; kebijakan; mengkomentari masalah, dsb.

3. Komunikasi internal, meliputi aktivitas membangun/menyediakan saluran komunikasi internal (kader partai/pendukung loyalis), sebagai upaya menciptakan kebersamaan dan kesatuan; integritas; loyalitas; mengkoordinir aktivitas; mengelola feedback.

4. Managemen informasi, meliputi aktivitas menyampaikan (apakah harus segera, diperlambat bahkan bila perlu dimemanipulasi/hiden) suatu informasi dalam rangka membangun/menjaga image (politikus/kandidat/parpol), serta menyiapkan counter-counter issue (untuk serangan balik dali lawan politik). Informasi dalam konteks ini, merupakan suatu senjata politis yang kuat. Dengan selektivitas penyampaian/penyimpangan/ pembatasan merupakan suatu unsur penting dalam memanage pendapat umum (public opinion).

Komunikasi Politik dengan Pendekatan Marketing.
Seperti pemasaran pada umum, para komunikator politik harus juga melakukan komunikasi pemasaran kepada stakeholders (khalayak terkait)-nya. Pemasaran politik berguna untuk memantapkan kredibilitas, mengenalkan dan membangun citra, mengundang keterlibatan khalayak, menunjukkan tanggung jawab sosial, mempertahankan dan menambah kostituennya, dsb.

Komunikasi politik dilakukan dengan pendekatan marketing sudah menjadi kebutuhan dan tuntutan pasar yang dalam hal ini adalah masyarakat yang melek politik (walau masih kental dengan simbul-simbul primordialisme). Dalam komunikasi kita kenal pemasaran sosial (Social Marketing) , yaitu suatu strategi untuk mengubah perilaku. Strategi itu mengkombinasikan elemen yang mendasar dari pendekatan perubahan social yang tradisional dalam suatu perencanaan dan kerangka kerja yang terintegrasi serta menggunakan teknologi komunikasi yang maju dan keahlian marketing.

Pengertian produk dalam marketing adalah barang dan jasa. Namun dalam social marketing produk yang akan dijual adalah Social Product. Produk social dalam komunikasi politik dalam pemilukada seperti ajakan, gagasan/idea, visi dan misi, program kerja yang akan dilakukan, dan janji-janji dari kandidat.

Dalam dunia marketing produk barang dan jasa, kita kenal tentang segmen pasar ( seperti : desa-kota ; menengah-bawah ; menengah-atas ; kelompok petani, pegawai, anak-anak ; remaja, dewasa, dll )., demikian juga dalam marketing social segmen pasarnya adalah adopter atau target penerima (electoral society). Pengetahuan target penerima dalam marketing social, meliputi :

1) Demographis Character. Karakteristik demografinya seperti kelas social, pendapatan, pendidikan, agama, tradisi, etnis, dll.

2) Psychologic Profile. Profil psikologisnya adalah ciri-ciri yang ada dalam diri seseorang seperti sikap, nilai, norma, motif, kerpibadian, dll.

3) Behavioral Character. Karakter perilaku ditunjukan oleh cirri-ciri perilaku, seperti pola perilaku, kebiasaan, sikap, dll.

Mengindentifikasi target penerima untuk menyusun ‘konsep marketing’ kata KOTLER yaitu meningkatkan derajat kecocokan antara produk dan pasar ; antara pesan yang akan disampaikan dengan kebutuhan informasi dari target penerima, antara visi dan misi kandidat dengan kebutuhan riil elector society. Karena tingkat kecocokan produk (pesan/informasi) dengan pasar (target penerima/konstituen) akan mempengaruhi persepsi, sikap, dan motivasi target sasaran/elector society. Misalnya, kepada kelompok masyarakat petani, janji yang ditawarkan kandidat tentu berbeda dengan kelompok dunia usaha.

Pendekatan marketing social, menggunakan prinsip-prinsip marketing. Diawali dengan menetapkan idea, visi, misi, program dan janji-janji kandidat sebagai “produk sosialnya” yang akan ditawarkan kepada pasar (elector society), kemudian ditetapkan posisioningnya, didesain kemasannya, kemudian ditetapkan cara ‘memasarkannya” (cara menyampaikannya dengan media apa).
Artinya, dalam pendekatan marketing social, tidak semata-mata memperhatikan unsure ‘promosi’ (pengenalan produk social), tetapi juga unsure lain seperti : ‘harga’ (resiko dan konsekuensi dari produk social yang ditawarkan) ; ‘distribusi’ (cara penyebaran) ; dan ‘tempat’ (yaitu disesuaikan dengan lokasi atau khalayaknyanya).

Demikian beberapa konsep kajian untuk mendesain suatu komunikasi politik dalam upaya untuk memenangkan dalam perebutan jabatan politik. Semua kajian ini memiliki relevansi yang signifikan bila pemilukada berjalan dengan fair, jujur tanpa dikotori oleh politik uang. Sumbang pemikiran ini sebagai partisipasi untuk menambah referensi para politisi, tim sukses maupun para professional yang menjual jasa komunikasi politik diseputar pelaksanaan pemilukada. Semoga sukses !!**

Label:

0 komentar:

Posting Komentar