Amalan berpahala seperti haji

22.10 / Diposting oleh Drs. Achmad Chambali Hasjim, SH /

AMALAN YANG PAHALANYA
SAMA DENGAN PAHALA IBADAH HAJI DAN UMRAH

http://poligami.jeeran.com/images/BASMALAH.gif
Assalaamu’alaikum wr. Wb
Alhamdulillaahi robbil ‘aalamiin / Wash-sholaatu was-salaamu
‘alaa asyrofil ambiyaai wal mursaliin / Wa ‘alaa ‘aalihi wa shohbihi aj-maiin
Robbisy-rohlii shod-ri / Wa yas-sirlii  amri / Wahlul ‘uqdatam-millisanii/
Yaf qohuu – qoulii / Robbi -zidnii ‘ilman / War zughni  fahma./
"LABBAIK ALLAHUMMA LABBAIK, LABBAIK LAA SYARIKKA LAKA LABBAIK,
 INNAL HAAMDA WANNI'MATA LAKA WAL MULK LAA SYARIIKA LAKA."
("Aku datang memenuhi panggilanMu ya Allah, Aku datang memenuhi panggilanMu, Tidak ada sekutu bagiNya, Ya Allah aku penuhi panggilanMu.  Sesungguhnya segala puji dan kebesaran untukMu semata-mata.  Segenap kerajaan untukMu. 
Tidak ada sekutu bagiMu")
Amma ba’du
Sekitar 1970-an, di negeri kita muncul paham yang aneh, bahkan sesat, paham yang mengajarkan, bahwa orang yang berziarah ke tujuh makam wali, maka ia akan mendapatkan pahala yang sama seperti pahala ibadah haji dan umrah.   Dan Waktu itu banyak orang bertanya, bolehkah orang yang sudah berziarah ke tujuh makam para wali itu menyandang gelar haji?
Ibadah haji bagi kaum muslimin Indonesia sesuatu yang cukup harus penuh perjuangan dan kesabaran karena ada dua aspek yang dihadapi, pertama dari segi biaya yangtidak murah bagi kebanyakan orang, yang kedua waktu pemberangkatan yang harus menunggu sampai puluhah tahun.
Karena itu Allah SWT telah menegaskan bahwa kewajiban ibadah haji dilakukan bila ada kemampuan, kemampuan keuangan maupun kemampuan karena keadaan alam .”....mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. ....”.  (QS. Al Imran [3]: 97)
Dijaman Rasululloh saw, pernah datang rombongan umat muslim yang miskin ‘komplin’ kepada Rasululloh saw terkait perjalanan ibadah haji,: “Sekelompok orang-orang fakir miskin datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, “Ya Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong semua kedudukan yang tinggi serta kebahagiaan yang abadi dengan harta memreka. Mereka shalat dan berpuasa sebagaimana yang kami lakukan. Akan tetapi mereka mempunyai harta untuk menunaikan haji; umrah dan bersedekah.”  Lalu Rasulullah SAW bersabda, “Sukakah kalian saya ajarkan sesuatu yang dapat mengejar orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang kemudian, dan tidak ada yang lebih utama dari kalian, kecuali mereka melakukan seperti yang kalian lakukan?” Mereka menjawab, “Baiklah ya Rasulullah.” Rasulullah SAW lalu bersabda, “Setiap selesai sholat bacalah olehmu Tasbih (Subhanallah); Tahmid (Alhamdulillah) dan Takbir (Allahu Akbar) masing-masing sebanyak 33 kali.” (Shahih; HR Bukhari).
Mungkinkah orang yang tidak pergi ke Makkah mendapatkan pahala ibadah yang sama dengan ibadah haji dan umrah? Sangat mungkin apabila kita mengikuti sunnah-sunnah Rasulullah SAW.
Allah Maha Pemurah, diantara refleksi sifat Maha Pemurah Allah, Allah mensyariatkan  amal-amal yang ringan dikerjakan namun pahalanya (balasan kebaikannya) berlipat ganda, baik di dunia maupun di akhirat. Dengan amal-amal ini, kita sebagai umat manusia yang ditakdirkan Allah memiliki usia yang pendek, rata-rata antara 60-70 tahun bisa mengoptimalkan usia kita untuk mendapatkan balasan kebaikan dari Allah yang berlipat ganda. Diantara amal-amal ringan tapi berpahala besar adalah amal-amal yang pahalanya setara dengan pahala ibadah haji dan umrah.
Imam Ibnu Rajab menyebutkan didalam kitabnya, Latha ‘if Al-Ma’arif..sebuah bab khusus yg diberi judul: “Bab Amal yang Menggantikan Pahala Haji dan Umrah Ketika Tidak Mampu Menunaikannya”. Disebutkan didalamnya macam-macam amal yg keutamaan dan pahalanya sama dengan pahala haji bagi yg tidak mampu menunaikannya.
Dalam Latha’if Al-Ma’arif tersebut dikatakan sebagai berikut, “Jika kamu ingin mendapatkan pahala haji, sementara kamu belum mampu menunaikannya, maka ada beberapa amal yg bisa kamu lakukan sebagai pengganti ibadah haji”:
1.     Keluar dari rumah menuju shalat fardhu di masjid dalam kondisi sudah bersuci.
Dari ABu Umamah, Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk menunaikan shalat fardhu, pahalanya seperti pahala haji orang berihram." (Shahih: Shahih Abu Dawud, no 558)

2.     Melaksanakan Shalat Fardhu Berjama'ah Dan Shalat Dhuha Di Masjid
Dari Abu Umamah, Rasulullah s.a.w bersabda,"Barangsiapa berjalan menuju berjama'ah sholat wajib, maka dia seperti berhaji. Dan barang siapa berjalan menuju shalat tathawwu'(sunnah) maka dia seperti berumrah yang nafilah (istilah lain sunnah)." (Hasan: Shahih Al-Jami' no. 6556),
Dalam hadits yang lainnya, Rasulullah bersabda," Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan sudah bersuci untuk shalat fardhu maka pahalanya seperti pahala orang haji yang berihram, Dan barangsiapa keluar shalat Dhuha dia tidak bermaksud kecuali itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan shalat sesudah shalat yang tidak ada perbuatan sia-sia di antara keduanya ditulis di kitab 'Illiyyin."( Shahih: Shahih Sunan Abu Dawud, no. 522;Shahih Al-Jami' no. 6228)
3.     Berdzikirlah kepada Allah Ta’ala setiap selesai sholat fardhu, yaitu membaca tasbih, tahmid, takbir, dan tahlil.
Dari Abu Darda r.a, dia berkata,”kami berkata kepada Rasulullah saw, ‘Wahai rasulullah, orang2 kaya mendapatkan pahala haji, sementara kami tidakmampu menunaikannya, mereka berjihad dengan harta sementara kami tidak mampu berjihad karena kekurangan harta”.
Maka rasulullah bersabda:”Maukah kalian aku tunjukkan kepada sesuatu yg lebih baik dari apa yg mereka dapatkan? Bacalah tasbih sebanyak tigapuluh tiga kali, tahmid tigapuluh tiga kali, dan takbir tigapuluhempat kali setiap selesei shalat lima waktu”.(HR.Ahmad)

4.     Shalat Subuh Berjama'ah Di Masjid Kemudian Duduk Berdzikir Sampai Terbit Matahari Lalu Shalat 2 Raka'at
Dari Anas bin Malik, Rasulullah s.a.w bersabda, "Barangsiapa Shalat Subuh berjamaah lalu duduk berdzikir (mengingat) Allah sampai terbit matahari kemudian shalat 2 raka'at, maka baginya pahala seperti pahala haji dan umrah yang sempurna, sempurna, sempurna." (Hasan: Shahih At-Tirmidzi, no. 480, 586; Shahih At-Targhib wa AT-Tarhib, no. 464; Ash-Shahihah, no. 3403)(Dishahihkan oleh Al-Albani).
Dalam hadits lain, dari Abu Umamah dan 'Utbah bin 'Abd, Rasulullah bersabda, "Barangsiapa shalat Subuh dalam sebuah masjid secara berjama'ah lalu tinggal di dalamnya hingga ia Shalat Dhuha, maka ia mendapatkan pahala seperti pahalanya orang haji dan umrah yang sempurna haji dan umrahnya." (Hasan li ghairihi: Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 469).
Dari hadis ini, ada lima syarat yang mesti dikerjakan oleh setiap Muslim untuk mendapatkan pahala haji dan umrah tanpa pergi ke Makkah. Pertama, shalat Subuh berjamaah. Kedua, tetap duduk di tempat shalatnya. Ketiga, berzikir kepada Allah SWT. Keempat, hal itu dilakukan sampai terbit matahari. Kelima, shalat sunah dua rakaat.
Para ulama berbeda pendapat tentang shalat sunah dua rakaat ini, apa namanya? Ada yang mengatakan itu adalah shalat sunah Thulu´al-Syams (terbit matahari) dan yang lain menyebutnya shalat sunah Muqadimah Dhuha (pembuka Dhuha).
Dalam hadits-hadits diatas, Rasulullah menyebutkan dzikir secara umum. Masuk dalam dzikir adalah ta'lim/kajian Islam. Selain lebih banyak faedahnya karena mempelajari ilmu syar'i, juga karena lebih meringankan jiwa yang terkadang malas berdzikir sendiri dalam waktu yang cukup lama.
5.     Mempelajari Atau Mengajarkan Kebaikan Di Masjid
Dari Abu Umamah, Nabi saw bersabda,"Barangsiapa pergi ke masjid, dia tidak menginginkan kecuali mempelajari suatu kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya pahala seperti pahala orang haji sempurna hajinya.".
Dalam riwayat lain dengan redaksi, "Barangsiapa berangkat di pagi hari menuju masjid, ia tidak menginginkan kecuali untuk mempelajari suatu kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya pahala orang yang melaksanakan umrah dengan umrah yang sempurna. Dan barangsiapa berangkat sore hari menuju masjid, ia tidak menginginkan kecuali mempelajari suatu kebaikan atau mengajarkannya, maka ia mendapatkan pahala orang yang naik haji dengan haji yang sempurna."(Hasan Shahih: Shahih At-Targhib wa AT-Tarhib no 82).
Perlu diketahui, pahala ini bisa didapat dengan syarat, pelaku sebelum masuk ke dalam masjid, di perjalanan menuju masjid, atau masih dirumah, haruslah berniat untuk mempelajari atau mengajarkan kebaikan. Nabi dalam hadits diatas tidak menetapkan durasi waktu tertentu.
6.     Menghadiri shalat jumat dari awal sampai akhir sebanyak 40 kali shalat jumat berturut-turut.
Said bin Al-Musayyib berkata;”Ibadah jumat lebih saya sukai daripada menunaikan haji sunnah. Sesungguhnya Nabi SAW mensejajarkan yg bersegera datang menunaikan shalat jumat seperti orang yg berkurban di Baitullah”.
Dan dalam hadist dhaif disebutkan,” shalat jumat adalah ibadah haji bagi orang-orang miskin”.

7. Beberapa amalan yang juga bernilai pahala haji dan umrah
·      Berbakti kepada kedua orangtua. Karena Rasulullah Shallalahu Alaihi wa Sallam pernah berwasiat untuk berbakti kepada ibu, lalu beliau bersabda,” Kamu seperti orang yg menunaikan haji, menunaikan umrah, dan orang yg berjihad”.
·      Keluar menunaikan shalat hari raya Idul Fitri pahalanya seperti pahala ibadah umrah.  Seorang sahabat berkata, Keluar untuk menunaikan shalat hari raya Idul Firi pahalanya seperti pahala ibadah umrah, sedangkan shalat di hari raya Idul Adha pahalanya seperti pahala ibadah haji.
·      Memenuhi kebutuhan saudaramu yang muslim ketika dalam kekurangan. Ulama besar Hasan Al Basri berkata,” Memenuhi kebutuhan saudaramu yg muslim ketika dalam kesusahan pahalanya lebih baik daripada ibadah haji yg dilakukan berkali-kali”.
~Sebagaimana kisah berangkat haji seorang tabi’in, ali bin muwaffaq.
~Dari 60 ribu jamaah haji yang datang ke tanah suci, hanya haji ali bin muwaffaq seorang yang mabrur.
~Padahal, sebenarnya ia tak pernah menginjakkan kaki di tanah suci. Ali menemukan satu keluarga yang kelaparan dalam perjalanan hajinya dari damaskus.
~Ia pun membatalkan perjalanan hajinya dan memberikan bekalnya kepada orang yang kelaparan itu.
~Kisah masyhur yang ditulis abdullah bin mubarak ini mengisyaratkan, tak ada artinya ibadah sehebat apa pun tanpa peduli dengan kondisi sosial.
·      Sholat isya’ berjamaah. Uqbah bin Abdul Ghaffar berkata,” Shalat isya’ yg dilakukan dengan berjamaah di masjid pahalanya seperti pahala ibadah haji, dan shalat subuh yg ditunaikan dengan berjamaah di masjid pahalanya seperti pahala umrah”
·      Sholat sunnah dua rakaat di Masjid Quba, Dalam hadist yang riwayatkan Tarmizi, Rasulullah pernah bersabda :
~“Shalat di masjid Quba’ itu seperti umrah.” (Shahih; Shahih Al-Jami’ hadits no. 3872).
~“Siapa yang bersuci di rumahnya kemudian datang ke masjid Quba’ dan shalat di dalamnya maka ia mendapatkan pahala seperti pahala umrah.” (Shahih; Shahih At-Targhib, 1181)
Asbanul wurud hadist ini setelah warga Quba menyampaikan kepada Rasulullah bahwa warga Makkah sangat beruntung bisa melaksanakan umrah setiap waktu di masjidil haram, sedang jarak Madinah dengan Makkah sangat jauh. Dengan hadits tersebut masyarakat Quba bisa mendapatkan pahala umrah setiap waktu dengan mendirikan salat di masjid ini.
·      “Barang siapa shalat Shubuh berjamaah, kemudian duduk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, lalu shalat dua rakaat, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah secara sempurna, sempurna, sempurna.” (Shahih; Shahih Al-Jami’ hadits no. 6346).
·       “Barang siapa berjalan untuk shalat wajib berjamaah maka itu pahalanya seperti pahala orang yang berhaji dan ihram. Barang siapa berjalan untuk shalat sunnah maka itu seperti pahala umrah.” (Hasan; Shahih Al-Jami’ hadits no. 6556).
·      “Barang siapa berjalan untuk shalat wajib dalam keadaan sudah suci (berwudhu di rumah), maka ia seperti mendapatkan pahala orang yang berhaji dan ihram….” (Shahih; HR Ahmad).
·      “Umrah pada bulan Ramadhan itu bagaikan haji bersamaku (Nabi saw).” (Shahih; Shahih Al-Jami’ hadits no. 4098).
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda kepada seorang wanita Anshar, “Apa yang menghalangimu untuk ikut berhaji bersama kami?” Ia menjawab, “Kami tidak memiliki kendaraan kecuali dua ekor unta yang dipakai untuk mengairi tanaman. Bapak dan anaknya berangkat haji dengan satu ekor unta dan meninggalkan satu ekor lagi untuk kami yang digunakan untuk mengairi tanaman.” Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Apabila datang Ramadhan, berumrahlah. Karena sesungguhnya umrah di dalamnya menyamai ibadah haji.” (Shahih; Shahih At-Targhib, 1117).
·      “Siapa yang menyiapkan bekal untuk orang yang akan berjihad, ibadah haji, mencukupi keluarga yang ditinggalkan atau memberi makan orang yang buka puasa maka ia mendapatkan pahala seperti pahala mereka tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (Shahih; Shahih At-Targhib, 1078).
·      Siapa yang pergi ke masjid—dan tidak ada yang diinginkan selain belajar tentang kebaikan atau mengajarkannya—maka ia mendapatkan pahala seperti pahala haji yang sempurna.” (Hasan Shahih; Shahih At-Targhib, 86).

Tapi Ingat !!!
Amal-amal ini tidak bisa menggugurkan kewajiban berhaji dan berumrah, bagi orang yang mampu untuk berhaji dan umrah. Orang-orang yang telah mengerjakan amal-amal ini tetap wajib melaksanakan ibadah haji dan umrah.
Al-Munawi dalam Al-Faidh Al-Qadiir jilid 6 hal. 228, "makna mendapat pahala haji atau mendapat pahala seperti pahala haji, tetapi tidak harus sama persis." Maka, amal-amal yang berpahala seperti/setara pahala haji dan umrah itu tidak menghapus kewajiban haji dan umrah.
Seandainya amal-amal itu bisa mengganti kewajiban haji dan umrah atas setiap muslim, maka tidak akan ada orang yang melaksanakan haji dan umrah sejak zaman Nabi Muhammad.
Nabi Muhammad yang mensosialisasikan amal-amal tersebut saja tetap melakukan haji dan umrah, demikian juga para pengikut beliau yang setia. Maka sebuah bid'ah dan kesesatan jika seseorang yang tidak berhaji dan berumrah dengan alasan telah beramal dengan amal-amal berpahala seperti pahala dan haji.
Gelar haji.
Menjadi kelaziman, terutama di Indonesia (mantan jajahan Belanda) dan sedikit di Malaysia (mantan jajahan Inggris), sepulang dari ibadah haji, mentasbihkan dirinya dengan gelar “Haji” untuk laki-laki dan “Hajjah” untuk wanita.
Secara syariah/syar’i, tidak ada rujukan hukumnya baik dalam Al_Qur’an, dalam surat Al-Hajj yang terdiri dari 78 ayat tersebut mengemukakan hal-hal yang berhubungan dengan ibadat haji, seperti ihram, thawaf, sa'i, wuquf di Arafah, mencukur rambut, syi'ar-syi'ar Allah, faedah-faedah dan hikmah-hikmah disyari'atkannya haji.
Sebutan atau gelar haji akan memiliki nilai positif, bila ‘gelar haji” tersebut memotivasi diri untuk meningkat kebaikannya (mabrur), baik secara personal maupun secara social, sehingga para ‘penyandang gelar haji’ tersebut membawa pencerahan bagi umat muslim lainnya. 
Namun dapat memiliki nilai negative, bila “gelar haji” tersebut membawa pada sifat riya’, sombong dan pamer, karena bagi orang Indonesia naik haji adalah memiliki status tersendiri, karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi (onh nya relative tinggi).
Ibadah Haji itu tidak berbeda dengan ibadah-ibadah yang lain seperti :  Sahadat - Sholat - Puasa - Zakat – Haji. Kalau berhaji dengan gelar haji, maka bersahadat bergelar muslim-muslimah, sholat gelar sholihin, ahli zakat bisa saja bergelar muzzaki, berpuasa bergelar shaumin, jadi menyebut nama Fulan (laki-laki) maka: “Muslim-sholihin-Muzzaqqin-Shaumin-Haji Fulan”
Adakah Rasulullah memakai gelar Haji, pernahkan anda dengar sahabat menggunakan gelar Haji juga (misal: Haji Nabi Muhammad SAW.; atau para sahabatnya Haji Umar Bin Khotob; Haji Abu Bakar Sidiq; Haji Usman Bin Afan; Haji Ali Bin Abitholib), padahal beliau beberapa kali menunaikan Ibadah Haji.
Asal Muasalnya.
Dari sebuah pulau kecil di kawasan Kepulauan Seribu, Jakarta. Pulau ini awalnya bernama Pulau Khayangan lalu berubah menjadi Pulau Cipir. Dalam bahasa Belanda disebut Kuijper. Pulau ini terkait erat dengan Pulau Onrust di seberangnya.
Bermula  dari kecurigaan Pemerintah Kolonial Belanda terhadap wabah pes yang hebat di Malang, Jawa Timur. Belanda menuduh wabah pes dibawa oleh kapal yang mengangkut jamaah haji dari tanah suci Makkah. Kemudian, mereka pun membangun sebuah kawasan karantina di pulau terpencil, (1911)
Belakangan, diketahui ternyata wabah pes itu berasal dari kapal dagang VOC yang membawa beras dari Kota Rangon, Burma (sekarang Myanmar), yang ada tikusnya Tikus ini ikut melanglang buana bersama kapal dagang VOC dari Belanda, terus melewati sejumlah negara di kawasan Asia hingga ke Indonesia melalui Tanjung Perak Surabaya.
Calon jamaah haji saat mau berangkat ataupun yang pulang dari ibadah haji dikarantina di Pulau Onrust supaya tidak menyebarkan wabah pes. Mereka harus menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum kembali ke daerah masing-masing. Pembangunan karantina haji di Onrust menelan biaya  sekitar 607 ribu gulden. Pembangunan sebanyak 35 barak itu bisa menampung  3.500 jamaah haji.
Setelah dikarantina, kemudian dinyatakan ‘aman’ dalam arti sehat dan tidak membahayakan pendudukan Belanda di Indonesia, karena Belanda khawatir mereka ‘tertular’ perjuangan Pan Islamic yang berlangsung di Arab, karena itu Belanda tak segan menyuntik mati saat dikarantina ini bagi mereka yang dicurigai menjadi pejuang Pan Islamic di Indonesia nantinya. Bagi yang dinyatakan ‘aman’ diberi embel-embel “H” pada depan namanya, dan mengharuskan dengan kostumspesifik haji (pakaian Arab) untuk memudahkan pengawasannya.
Stempel Haji dari Onrust
"Pulang dari Onrust, mereka mendapatkan sertifikat haji dari Pemerintah Belanda untuk membuktikan bahwa mereka sudah lulus dari karantina. Maka, dari situlah asal mula orang Indonesia menggunakan gelar haji atau hajah di depan namanya," ungkap Rucky Nellyta, kasi Koleksi dan Perawatan, Taman Arkeologi Onrust.
Dan para jamaah haji ini selain mendapat sebutan haji, juga diharuskan memakai pakaian khusus sebagai identitas haji (agar Belanda mudah mengawasinya).
Semoga, kita menjadi haji yang mabrur, yang meningkat kebaikannya sepulang ibadah haji, meningkat keimanannya, meningkat kataqwaannya, dan menjadi menusia yang lebih ikhlas dan sabar. Amien *** (Sya’ban 1436 H_hambaly)*

Waloohu a’lam bishowab
ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ
Subhanakallahumma wabihamdika
asyhadualla ilahailla anta
astagfiruka wa’atubu ilaik
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
(HR. Tirmidzi, Shahih).

Ya Rabb,
Nas-alullah as-salamah wal ‘afiyah/
Hanya kepada Allah kita mohon keselamatan.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.
Wassalamu’alaikum warahmatulloohi wabarokatuh

Ya Rabb,
Alloohumma  antubaligho
ya robbiyal khadhiriina
ziyaa-rotal masjidil haroomi
wa masjidil nabiyyi
salalloohu alaihi wassalam.
Ya Allah perkenankan engkau
untuk menyampaikan orang-orang yang hadir di sini,
mohon dapat menziarahi masjidil haram dan masjid nabawi.

Allahumaj’al  khajjanaa khajjan
mabruron wa sa’ iyan masykuron
wadzan ban magfuron
wa ‘amalan sholihan magbulan 
watijaa-rotan lan tabuur
innaka ‘alaa kulli  syai ‘in qodiir

Ya Allah, jadikan haji kami haji yang mabrur,
sa'i yang disyukuri dosa yang terampuni
dan amal shaleh yang diterima,
perdagangan yang tidak merugi, 
sesungguhnya engkau berkuasa atas segala sesuatu.

Amien !!





Label:

0 komentar:

Posting Komentar