AMALAN YANG PAHALANYA
SAMA DENGAN PAHALA IBADAH HAJI DAN UMRAH
Assalaamu’alaikum wr. Wb
Alhamdulillaahi robbil ‘aalamiin / Wash-sholaatu was-salaamu
‘alaa asyrofil ambiyaai wal mursaliin / Wa ‘alaa ‘aalihi wa
shohbihi aj-maiin
Robbisy-rohlii shod-ri / Wa yas-sirlii amri / Wahlul ‘uqdatam-millisanii/
Yaf qohuu – qoulii / Robbi
-zidnii ‘ilman / War zughni fahma./
"LABBAIK
ALLAHUMMA LABBAIK, LABBAIK LAA SYARIKKA LAKA LABBAIK,
INNAL HAAMDA WANNI'MATA LAKA WAL MULK LAA
SYARIIKA LAKA."
("Aku datang memenuhi panggilanMu ya Allah, Aku datang
memenuhi panggilanMu, Tidak ada sekutu bagiNya, Ya Allah aku penuhi
panggilanMu. Sesungguhnya segala puji dan kebesaran untukMu semata-mata.
Segenap kerajaan untukMu.
Tidak ada sekutu bagiMu")
Amma
ba’du
Sekitar
1970-an, di negeri kita muncul paham yang aneh, bahkan sesat, paham yang mengajarkan,
bahwa orang yang berziarah ke tujuh makam wali, maka ia akan mendapatkan pahala
yang sama seperti pahala ibadah haji dan umrah. Dan Waktu itu banyak orang bertanya,
bolehkah orang yang sudah berziarah ke tujuh makam para wali itu menyandang
gelar haji?
Ibadah haji bagi kaum muslimin Indonesia sesuatu yang
cukup harus penuh perjuangan dan kesabaran karena ada dua aspek yang dihadapi,
pertama dari segi biaya yangtidak murah bagi kebanyakan orang, yang kedua waktu
pemberangkatan yang harus menunggu sampai puluhah tahun.
Karena itu Allah SWT telah menegaskan bahwa kewajiban
ibadah haji dilakukan bila ada kemampuan, kemampuan keuangan maupun kemampuan
karena keadaan alam .”....mengerjakan haji
adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup
mengadakan perjalanan ke Baitullah. ....”. (QS. Al Imran [3]:
97)
Dijaman Rasululloh saw, pernah datang rombongan umat
muslim yang miskin ‘komplin’ kepada Rasululloh saw terkait perjalanan ibadah
haji,: “Sekelompok
orang-orang fakir miskin datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, “Ya
Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong semua kedudukan yang tinggi serta
kebahagiaan yang abadi dengan harta memreka. Mereka shalat dan berpuasa
sebagaimana yang kami lakukan. Akan tetapi mereka mempunyai harta untuk
menunaikan haji; umrah dan bersedekah.” Lalu Rasulullah SAW bersabda,
“Sukakah kalian saya ajarkan sesuatu yang dapat mengejar orang-orang yang
terdahulu dan orang-orang yang kemudian, dan tidak ada yang lebih utama dari
kalian, kecuali mereka melakukan seperti yang kalian lakukan?” Mereka menjawab,
“Baiklah ya Rasulullah.” Rasulullah SAW lalu bersabda, “Setiap selesai sholat
bacalah olehmu Tasbih (Subhanallah); Tahmid (Alhamdulillah) dan Takbir (Allahu
Akbar) masing-masing sebanyak 33 kali.” (Shahih; HR
Bukhari).
Mungkinkah
orang yang tidak pergi ke Makkah mendapatkan pahala ibadah yang sama dengan ibadah
haji dan umrah? Sangat mungkin apabila kita mengikuti sunnah-sunnah Rasulullah SAW.
Allah
Maha Pemurah, diantara refleksi sifat Maha Pemurah Allah, Allah
mensyariatkan amal-amal yang ringan dikerjakan namun pahalanya (balasan
kebaikannya) berlipat ganda, baik di dunia maupun di akhirat. Dengan amal-amal
ini, kita sebagai umat manusia yang ditakdirkan Allah memiliki usia yang
pendek, rata-rata antara 60-70 tahun bisa mengoptimalkan usia kita untuk
mendapatkan balasan kebaikan dari Allah yang berlipat ganda. Diantara amal-amal
ringan tapi berpahala besar adalah amal-amal yang pahalanya setara dengan
pahala ibadah haji dan umrah.
Imam Ibnu Rajab
menyebutkan didalam kitabnya, Latha ‘if Al-Ma’arif..sebuah bab
khusus yg diberi judul: “Bab Amal yang Menggantikan Pahala Haji dan
Umrah Ketika Tidak Mampu Menunaikannya”. Disebutkan didalamnya
macam-macam amal yg keutamaan dan pahalanya sama dengan pahala haji bagi yg
tidak mampu menunaikannya.
Dalam
Latha’if Al-Ma’arif tersebut
dikatakan sebagai berikut, “Jika kamu ingin mendapatkan pahala haji, sementara
kamu belum mampu menunaikannya, maka ada beberapa amal yg bisa kamu lakukan
sebagai pengganti ibadah haji”:
1.
Keluar dari rumah menuju shalat fardhu di masjid dalam kondisi sudah
bersuci.
Dari ABu Umamah, Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk
menunaikan shalat fardhu, pahalanya seperti pahala haji orang berihram." (Shahih:
Shahih Abu Dawud, no 558)
2.
Melaksanakan Shalat Fardhu Berjama'ah Dan Shalat Dhuha Di Masjid
Dari Abu Umamah, Rasulullah s.a.w bersabda,"Barangsiapa berjalan menuju berjama'ah sholat wajib, maka dia seperti
berhaji. Dan barang siapa berjalan menuju
shalat tathawwu'(sunnah) maka dia seperti
berumrah yang nafilah (istilah lain sunnah)." (Hasan: Shahih
Al-Jami' no. 6556),
Dalam hadits yang lainnya, Rasulullah bersabda," Barangsiapa
keluar dari rumahnya dalam keadaan sudah bersuci untuk shalat fardhu maka
pahalanya seperti pahala orang haji yang berihram, Dan barangsiapa keluar shalat Dhuha dia tidak bermaksud kecuali
itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang
berumrah. Dan shalat sesudah shalat yang tidak
ada perbuatan sia-sia di antara keduanya ditulis di kitab 'Illiyyin."(
Shahih: Shahih Sunan Abu Dawud, no. 522;Shahih Al-Jami' no. 6228)
3.
Berdzikirlah kepada Allah Ta’ala setiap selesai sholat fardhu, yaitu
membaca tasbih, tahmid, takbir, dan tahlil.
Dari Abu
Darda r.a, dia berkata,”kami berkata
kepada Rasulullah saw, ‘Wahai rasulullah, orang2 kaya mendapatkan pahala haji,
sementara kami tidakmampu menunaikannya, mereka berjihad dengan harta sementara
kami tidak mampu berjihad karena kekurangan harta”.
Maka
rasulullah bersabda:”Maukah kalian aku
tunjukkan kepada sesuatu yg lebih baik dari apa yg mereka dapatkan? Bacalah
tasbih sebanyak tigapuluh tiga kali, tahmid tigapuluh tiga kali, dan takbir
tigapuluhempat kali setiap selesei shalat lima waktu”.(HR.Ahmad)
4.
Shalat Subuh Berjama'ah Di Masjid Kemudian Duduk Berdzikir Sampai
Terbit Matahari Lalu Shalat 2 Raka'at
Dari Anas bin Malik, Rasulullah s.a.w bersabda, "Barangsiapa Shalat Subuh berjamaah
lalu duduk berdzikir (mengingat) Allah sampai terbit matahari kemudian shalat 2
raka'at, maka baginya pahala seperti pahala haji dan umrah yang sempurna,
sempurna, sempurna." (Hasan: Shahih At-Tirmidzi, no. 480, 586; Shahih At-Targhib wa
AT-Tarhib, no. 464; Ash-Shahihah, no. 3403)(Dishahihkan
oleh Al-Albani).
Dalam hadits lain, dari Abu Umamah dan 'Utbah bin 'Abd, Rasulullah
bersabda, "Barangsiapa shalat Subuh
dalam sebuah masjid secara berjama'ah lalu tinggal di dalamnya hingga ia Shalat
Dhuha, maka ia mendapatkan pahala seperti pahalanya orang haji dan umrah yang sempurna
haji dan umrahnya." (Hasan li ghairihi: Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 469).
Dari
hadis ini, ada lima syarat yang mesti
dikerjakan oleh setiap Muslim untuk mendapatkan pahala haji dan umrah tanpa
pergi ke Makkah. Pertama, shalat Subuh
berjamaah. Kedua, tetap duduk di tempat shalatnya. Ketiga, berzikir kepada
Allah SWT. Keempat, hal itu dilakukan sampai terbit matahari. Kelima, shalat
sunah dua rakaat.
Para
ulama berbeda pendapat tentang shalat sunah dua rakaat ini, apa namanya? Ada
yang mengatakan itu adalah shalat sunah Thulu´al-Syams (terbit matahari) dan
yang lain menyebutnya shalat sunah Muqadimah Dhuha (pembuka Dhuha).
Dalam hadits-hadits diatas,
Rasulullah menyebutkan dzikir secara umum. Masuk dalam dzikir adalah
ta'lim/kajian Islam. Selain lebih banyak faedahnya karena mempelajari ilmu
syar'i, juga karena lebih meringankan jiwa yang terkadang malas berdzikir
sendiri dalam waktu yang cukup lama.
5.
Mempelajari Atau Mengajarkan Kebaikan Di Masjid
Dari Abu Umamah, Nabi saw bersabda,"Barangsiapa pergi ke masjid, dia tidak menginginkan kecuali
mempelajari suatu kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya pahala seperti pahala orang haji sempurna
hajinya.".
Dalam riwayat lain dengan redaksi, "Barangsiapa berangkat di pagi hari menuju masjid, ia tidak
menginginkan kecuali untuk mempelajari suatu kebaikan atau mengajarkannya, maka
baginya pahala
orang yang melaksanakan umrah dengan umrah yang sempurna. Dan barangsiapa berangkat sore
hari menuju masjid, ia tidak menginginkan kecuali mempelajari suatu kebaikan
atau mengajarkannya, maka ia mendapatkan pahala orang yang naik haji dengan haji yang
sempurna."(Hasan Shahih: Shahih At-Targhib wa AT-Tarhib no 82).
Perlu diketahui, pahala ini bisa didapat dengan syarat, pelaku
sebelum masuk ke dalam masjid, di perjalanan menuju masjid, atau masih dirumah,
haruslah berniat untuk mempelajari atau mengajarkan kebaikan. Nabi dalam hadits
diatas tidak menetapkan durasi waktu tertentu.
6. Menghadiri shalat jumat dari awal
sampai akhir sebanyak 40 kali shalat jumat berturut-turut.
Said bin
Al-Musayyib berkata;”Ibadah jumat lebih saya sukai daripada menunaikan haji
sunnah. Sesungguhnya Nabi SAW mensejajarkan yg bersegera datang menunaikan
shalat jumat seperti orang yg berkurban di Baitullah”.
Dan dalam
hadist
dhaif disebutkan,” shalat jumat adalah ibadah haji bagi orang-orang
miskin”.
7. Beberapa amalan yang juga bernilai pahala haji dan umrah
·
Berbakti
kepada kedua orangtua.
Karena Rasulullah Shallalahu Alaihi wa Sallam pernah berwasiat untuk berbakti
kepada ibu, lalu beliau bersabda,” Kamu
seperti orang yg menunaikan haji, menunaikan umrah, dan orang yg berjihad”.
·
Keluar
menunaikan shalat hari raya Idul Fitri pahalanya seperti pahala ibadah
umrah.
Seorang
sahabat berkata, Keluar untuk menunaikan shalat hari raya Idul Firi pahalanya
seperti pahala ibadah umrah, sedangkan shalat di hari raya Idul Adha pahalanya
seperti pahala ibadah haji.
·
Memenuhi
kebutuhan saudaramu yang
muslim ketika dalam kekurangan. Ulama
besar Hasan Al Basri berkata,” Memenuhi kebutuhan saudaramu yg muslim ketika
dalam kesusahan pahalanya lebih baik daripada ibadah haji yg dilakukan
berkali-kali”.
~Sebagaimana kisah berangkat haji seorang tabi’in, ali bin muwaffaq.
~Dari 60 ribu jamaah haji yang datang ke tanah suci, hanya haji
ali bin muwaffaq seorang yang mabrur.
~Padahal, sebenarnya ia tak pernah menginjakkan kaki di tanah
suci. Ali menemukan satu keluarga yang kelaparan dalam perjalanan hajinya dari
damaskus.
~Ia pun membatalkan perjalanan hajinya dan memberikan bekalnya
kepada orang yang kelaparan itu.
~Kisah masyhur yang ditulis abdullah bin mubarak ini
mengisyaratkan, tak ada artinya ibadah sehebat apa pun tanpa peduli dengan
kondisi sosial.
·
Sholat isya’
berjamaah. Uqbah
bin Abdul Ghaffar berkata,” Shalat isya’ yg dilakukan dengan berjamaah di
masjid pahalanya seperti pahala ibadah haji, dan shalat subuh yg ditunaikan
dengan berjamaah di masjid pahalanya seperti pahala umrah”
·
Sholat
sunnah dua rakaat di Masjid Quba, Dalam hadist yang riwayatkan Tarmizi,
Rasulullah pernah bersabda :
~“Shalat di masjid Quba’
itu seperti umrah.” (Shahih; Shahih Al-Jami’ hadits no. 3872).
~“Siapa yang bersuci di
rumahnya kemudian datang ke masjid Quba’ dan shalat di dalamnya maka ia
mendapatkan pahala seperti pahala umrah.” (Shahih; Shahih At-Targhib, 1181)
Asbanul wurud hadist ini setelah warga
Quba menyampaikan kepada Rasulullah bahwa warga Makkah sangat beruntung bisa
melaksanakan umrah setiap waktu di masjidil haram, sedang jarak Madinah dengan
Makkah sangat jauh. Dengan hadits tersebut masyarakat Quba bisa mendapatkan
pahala umrah setiap waktu dengan mendirikan salat di masjid ini.
·
“Barang siapa shalat
Shubuh berjamaah,
kemudian duduk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, lalu shalat dua
rakaat, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah secara
sempurna, sempurna, sempurna.” (Shahih; Shahih Al-Jami’ hadits no. 6346).
·
“Barang siapa berjalan untuk shalat wajib
berjamaah
maka itu pahalanya seperti pahala orang yang berhaji dan ihram. Barang siapa
berjalan untuk shalat sunnah maka itu seperti pahala umrah.” (Hasan; Shahih
Al-Jami’ hadits no. 6556).
·
“Barang siapa berjalan
untuk shalat wajib dalam keadaan sudah suci (berwudhu di rumah), maka ia seperti
mendapatkan pahala orang yang berhaji dan ihram….” (Shahih; HR Ahmad).
·
“Umrah pada bulan Ramadhan
itu
bagaikan haji bersamaku (Nabi saw).” (Shahih; Shahih Al-Jami’ hadits no. 4098).
Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda kepada seorang wanita Anshar, “Apa yang
menghalangimu untuk ikut berhaji bersama kami?” Ia menjawab, “Kami tidak
memiliki kendaraan kecuali dua ekor unta yang dipakai untuk mengairi tanaman.
Bapak dan anaknya berangkat haji dengan satu ekor unta dan meninggalkan satu
ekor lagi untuk kami yang digunakan untuk mengairi tanaman.” Nabi Shallallahu
‘Alaihi Wasallam bersabda, “Apabila datang Ramadhan, berumrahlah.
Karena sesungguhnya umrah di dalamnya menyamai ibadah haji.” (Shahih;
Shahih At-Targhib, 1117).
·
“Siapa yang menyiapkan
bekal untuk orang yang akan berjihad, ibadah haji, mencukupi keluarga
yang ditinggalkan atau memberi makan orang yang buka puasa maka ia mendapatkan
pahala seperti pahala mereka tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.”
(Shahih; Shahih At-Targhib, 1078).
·
Siapa yang pergi ke masjid—dan tidak ada yang
diinginkan selain belajar tentang kebaikan atau mengajarkannya—maka ia
mendapatkan pahala seperti pahala haji yang sempurna.” (Hasan Shahih; Shahih
At-Targhib, 86).
Tapi Ingat !!!
Amal-amal
ini tidak bisa menggugurkan kewajiban berhaji dan berumrah, bagi orang yang
mampu untuk berhaji dan umrah. Orang-orang yang telah mengerjakan amal-amal ini
tetap wajib melaksanakan ibadah haji dan umrah.
Al-Munawi dalam Al-Faidh Al-Qadiir jilid 6 hal. 228,
"makna mendapat pahala haji atau mendapat pahala seperti pahala haji,
tetapi tidak harus sama persis." Maka, amal-amal yang berpahala
seperti/setara pahala haji dan umrah itu tidak menghapus kewajiban haji dan
umrah.
Seandainya amal-amal itu bisa mengganti kewajiban haji dan umrah
atas setiap muslim, maka tidak akan ada orang yang melaksanakan haji dan umrah
sejak zaman Nabi Muhammad.
Nabi Muhammad yang mensosialisasikan amal-amal tersebut saja tetap
melakukan haji dan umrah, demikian juga para pengikut beliau yang setia. Maka
sebuah bid'ah dan kesesatan jika seseorang yang tidak berhaji dan berumrah
dengan alasan telah beramal dengan amal-amal berpahala seperti pahala dan haji.
Gelar haji.
Menjadi kelaziman,
terutama di Indonesia (mantan jajahan Belanda) dan sedikit di Malaysia (mantan
jajahan Inggris), sepulang dari ibadah haji, mentasbihkan dirinya dengan gelar
“Haji” untuk laki-laki dan “Hajjah” untuk wanita.
Secara
syariah/syar’i, tidak ada rujukan hukumnya baik dalam Al_Qur’an, dalam surat
Al-Hajj yang terdiri dari 78 ayat tersebut mengemukakan hal-hal
yang berhubungan dengan ibadat haji, seperti ihram, thawaf, sa'i, wuquf di
Arafah, mencukur rambut, syi'ar-syi'ar Allah, faedah-faedah dan hikmah-hikmah
disyari'atkannya haji.
Sebutan
atau gelar haji akan memiliki nilai positif, bila ‘gelar
haji” tersebut memotivasi diri untuk meningkat kebaikannya (mabrur), baik
secara personal maupun secara social, sehingga para ‘penyandang gelar haji’
tersebut membawa pencerahan bagi umat muslim lainnya.
Namun
dapat memiliki nilai negative, bila “gelar haji” tersebut membawa
pada sifat riya’, sombong dan pamer, karena bagi orang Indonesia naik haji
adalah memiliki status tersendiri, karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi
(onh nya relative tinggi).
Ibadah Haji itu tidak berbeda dengan
ibadah-ibadah yang lain seperti :
Sahadat - Sholat - Puasa - Zakat – Haji. Kalau berhaji dengan gelar
haji, maka bersahadat bergelar muslim-muslimah,
sholat gelar sholihin, ahli zakat bisa saja bergelar muzzaki, berpuasa bergelar shaumin,
jadi menyebut nama Fulan (laki-laki) maka: “Muslim-sholihin-Muzzaqqin-Shaumin-Haji
Fulan”
Adakah Rasulullah memakai gelar Haji,
pernahkan anda dengar sahabat menggunakan gelar Haji juga (misal: Haji Nabi Muhammad SAW.;
atau para sahabatnya Haji
Umar Bin Khotob; Haji
Abu Bakar Sidiq; Haji
Usman Bin Afan; Haji
Ali Bin Abitholib), padahal beliau beberapa kali menunaikan
Ibadah Haji.
Asal Muasalnya.
Dari sebuah pulau
kecil di kawasan Kepulauan Seribu, Jakarta. Pulau ini awalnya bernama Pulau
Khayangan lalu berubah menjadi Pulau Cipir. Dalam bahasa Belanda
disebut Kuijper. Pulau ini terkait erat dengan Pulau Onrust di
seberangnya.
Bermula
dari kecurigaan Pemerintah Kolonial
Belanda terhadap wabah pes yang hebat di Malang, Jawa Timur. Belanda menuduh
wabah pes dibawa oleh kapal yang mengangkut jamaah haji dari tanah suci Makkah.
Kemudian, mereka pun membangun sebuah kawasan karantina di pulau terpencil, (1911)
Belakangan,
diketahui ternyata wabah pes itu berasal dari kapal dagang VOC yang membawa
beras dari Kota Rangon, Burma (sekarang Myanmar), yang ada tikusnya Tikus ini ikut
melanglang buana bersama kapal dagang VOC dari Belanda, terus melewati sejumlah
negara di kawasan Asia hingga ke Indonesia melalui Tanjung Perak Surabaya.
Calon
jamaah haji saat mau berangkat ataupun yang pulang dari ibadah haji dikarantina
di Pulau Onrust supaya tidak menyebarkan wabah pes. Mereka harus menjalani
pemeriksaan kesehatan sebelum kembali ke daerah masing-masing. Pembangunan
karantina haji di Onrust menelan biaya sekitar 607 ribu gulden.
Pembangunan sebanyak 35 barak itu bisa menampung 3.500 jamaah haji.
Setelah
dikarantina, kemudian dinyatakan ‘aman’ dalam arti sehat dan tidak membahayakan
pendudukan Belanda di Indonesia, karena Belanda khawatir mereka ‘tertular’
perjuangan Pan Islamic yang berlangsung di Arab, karena itu Belanda tak segan
menyuntik mati saat dikarantina ini bagi mereka yang dicurigai menjadi pejuang
Pan Islamic di Indonesia nantinya. Bagi yang dinyatakan ‘aman’ diberi
embel-embel “H” pada depan namanya, dan mengharuskan dengan kostumspesifik haji
(pakaian Arab) untuk memudahkan pengawasannya.
Stempel Haji dari Onrust
"Pulang dari
Onrust, mereka mendapatkan sertifikat haji dari Pemerintah Belanda untuk
membuktikan bahwa mereka sudah lulus dari karantina. Maka, dari situlah asal
mula orang Indonesia menggunakan gelar haji atau hajah di depan namanya,"
ungkap Rucky Nellyta, kasi Koleksi dan Perawatan, Taman Arkeologi Onrust.
Dan
para jamaah haji ini selain mendapat sebutan haji, juga diharuskan memakai
pakaian khusus sebagai identitas haji (agar Belanda mudah mengawasinya).
Semoga,
kita menjadi haji yang mabrur, yang meningkat kebaikannya sepulang ibadah haji,
meningkat keimanannya, meningkat kataqwaannya, dan menjadi menusia yang lebih
ikhlas dan sabar. Amien *** (Sya’ban 1436 H_hambaly)*
Waloohu
a’lam bishowab
ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ
ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ
Subhanakallahumma
wabihamdika
asyhadualla ilahailla
anta
astagfiruka wa’atubu
ilaik
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa
tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon
pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
(HR. Tirmidzi, Shahih).
Ya Rabb,
Nas-alullah
as-salamah wal ‘afiyah/
Hanya kepada Allah kita mohon keselamatan.
Wallahu
waliyyut taufiq was sadaad.
Wassalamu’alaikum warahmatulloohi wabarokatuh
Ya Rabb,
Alloohumma antubaligho
ya
robbiyal khadhiriina
ziyaa-rotal
masjidil haroomi
wa
masjidil nabiyyi
salalloohu
alaihi wassalam.
Ya Allah perkenankan engkau
untuk menyampaikan orang-orang
yang hadir di sini,
mohon dapat menziarahi masjidil
haram dan masjid nabawi.
Allahumaj’al khajjanaa khajjan
mabruron
wa sa’ iyan masykuron
wadzan
ban magfuron
wa
‘amalan sholihan magbulan
watijaa-rotan
lan tabuur
innaka
‘alaa kulli syai ‘in qodiir
Ya Allah, jadikan haji kami haji
yang mabrur,
sa'i yang disyukuri dosa yang
terampuni
dan amal shaleh yang diterima,
perdagangan yang tidak
merugi,
sesungguhnya engkau berkuasa atas
segala sesuatu.
Amien !!
0 komentar:
Posting Komentar